Artikel

Penganugrahan Penghargaan Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Kabupaten/Kota Di Provinsi Bali Tahun 2024

04 Maret 2025  Administrator  77 Kali Dibaca  Berita Desa

Penganugrahan Penghargaan Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Kabupaten/Kota Di Provinsi Bali Tahun 2024

Pada hari Kamis, Tanggal 9 Januari 2025, bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dilakukan Penganugrahan Percontohan Desa Anti Korupsi  tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bali.  Acara ini diinisiasi oleh KPK RI dan yang  hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Pj. Gubernur Bali (SM Mahendra Jaya), Forkopimda Bali, Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) (Kumbul Kusdwijanto Sudjadi), Bupati/Walikota se-Bali, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, dan undangan terkait lainnya.  Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas, meningkatkan tata laksana pemerintahan Desa yang berintegritas dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan membrantas korupsi

Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergitas dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya melalui Program Percontohan Desa Antikorupsi. Program ini sudah berjalan di 33 provinsi sejak 2021 dan diharapkan pada periode 2024-2029 dapat ditetapkan di 518 Kabupaten/Kota di Indonesia. “Program ini akan berjalan dan terwujud perlu sinergi kita bersama. Sekali lagi KPK tidak mungkin bekerja sendiri kita perlu bersinergi,” Pada kesempatan sama Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh Desa Anti Korupsi Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang telah berhasil ditetapkan sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi dan  juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun ekosistem anti korupsi yang kuat untuk kebaikan masyarakat, khususnya Bali.

Disebutkan, keberhasilan Sembilan Desa  sebagai Percontohan Desa Antikorupsi, diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan, bukan hanya di Kabupaten di Desa tetapi juga di seluruh Bali.                                                    Perbekel Desa Gubug I Nengah Mawan usai menerima penghargaan menyatakan rasa syukurnya karena Desa Gubug melalui perjuangan Panjang akhirnya berhasil terpilih sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang ditetapkan oleh KPK. Penghargaan ini merupakan keberhasilan seluruh masyarakat Gubug melalui perwakilannya seperti; BPD, babinsha, babinkantibmas, LPM, TP PKK, Karang Taruna, Kader posyandu balita, Remaja, Lansia, LAD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan lainya.  Penghargaan ini merupakan Langkah awal untuk mencipatakan pemerintahan bersih dan berintegritas, dan selanjutnya semua ini  harus dipertahankan dan  ditingkatkan, tanpa peran serta dan dukungan dari masyarakat niscaya bisa terwujud.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Pesiapan-Yeh Gangga
Desa : Gubug
Kecamatan : Tabanan
Kabupaten : TABANAN
Kodepos : 82115
Telepon :
Email : kantordesagubug@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 114
    Kemarin : 54
    Total Pengunjung : 54,745
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 52.14.244.195
    Browser : Mozilla 5.0